Rabu, 11 April 2012

Memberi Petunjuk adalah Hak Allah



Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allahlah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. (2:272)

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu cintai, tetapi Allahlah yang memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia (Allah) lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. (28:56)

Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ? (10:99)

Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan. (88:21)

Kamu bukanlah orang yang (berhak) memaksa atas mereka, (88:22)

Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". (18:29)

Jika mereka berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu hanyalah menyampaikan (wahyu Allah) dengan terang. (16:82)

Penjelasan :

Memberi petunjuk adalah hak Allah. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan peringatan Allah, tanpa ada hak untuk memaksa orang lain agar mau menerima apa yang kita sampaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar